You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Akhir Tahun, Layanan Bus Wisata Diperpanjang
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Asyik..Layanan Bus Wisata Diperpanjang

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan operasional layanan bus wisata selama masa libur akhir tahun. Kebijakan ini diberlakukan sejak 25 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 mendatang.

Melayani masyarakat setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 17.00.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, bus wisata yang sebelumnya beroperasi setiap Selasa – Minggu akan melayani masyarakat setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 17.00.

Ada dua rute yang dilintasi yakni Istiqlal – Bundaran HI (BW2) dan IRTI Monas – Bundaran Senayan (BW4).

Libur Tahun Baru, Bupati Minta Warga Prioritaskan Berada di Rumah

“Masyarakat bisa menikmati keindahan pusat Jakarta di masa libur akhir tahun, bersama layanan bus wisata tanpa dikenakan tarif atau gratis,” ujarnya, Rabu (28/12).

Dikatakan Anang, Transjakarta menyediakan sebanyak delapan unit bus yang dapat digunakan pelanggan. Kapasitas bus maksimal mengangkut sebanyak 80 orang dan tidak diperbolehkan ada penumpang yang berdiri.  

“Kami juga mengoperasikan bus wisata dengan atap terbuka (open roof) yang bisa dinikmati  masyarakat,” jelasnya.  

Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta. Serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5396 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri